Peran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang dalam Memberikan Perlindungan Hukum Korban Tindakan Pencabulan di Kota Tanjungpinang
DOI:
https://doi.org/10.56552/jisipol.v1i1.2Keywords:
Keywords: Peran, PPA, Perlindungan Hukum, Korban PencabulanAbstract
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) adalah Unit yang bertugas memberikan Pelayanan, dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya.Di wilayah hokum Polres Tanjungpinang terdapat beberapa kasus tindak pidana perkosaan atau pencabulan dari bulanMaret 2012 sampai maret 2014 yaitu sebanyak 13 (tiga belas)kasus. Dalam kasus-kasus perkosaan diatas disimpulkan bahwa tindak pidana perkosaan dan persetubuhan dapat terjadi pada siapa saja diantaranya melibatkan teman,saudara, bahkan orngtua yang sewajarnya melindungi dan mengasihi orang terdekatnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) kepolisian resort (polres) tanjungpinang dalam memberikan perlindungan hukum korban tindakan pencabulan di kota tanjungpinang. Jenis penelitiannya adalah deskriptif kualitatif.Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh anggota polisi yang bertugas pada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak di Polres Tanjungpinang. 1 orang korban pencabulan yang sedang di periksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Tanjungpinang dan 1 orang tersangka pelaku pencabulanyang sedang di periksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Tanjungpinang sehingga jumlah keseluruhan populasi adalah 10 orang, dengan teknik purposive sampling. Grand teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori peran oleh Suhardono (1994:7).Teknik pengumpulan datanya adalah observasi dan wawancara.Hasil penelitiannya adalah bahwa pihak kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertugas di UPPA Polres Tanjungpinang telah menjalankan perannya sesuai dengan prinsip-prinsip dan asas-asas penyelenggaraan UPPA Polres Tanjungpinang.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2019 JURNAL STISIPOL RAJA HAJI

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





