Pelayanan Permasalahan dan Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bintan

Authors

  • Sri Ambar Rinah ADMINISTRASI PUBLIK STISIPOL RAJA HAJI

DOI:

https://doi.org/10.56552/jisipol.v1i1.11

Keywords:

Pelayanan, Tenaga Kerja Indonesia, Penempatan Tenaga Kerja

Abstract

Masalah ketenagakerjaan adalah masalah yang memiliki kompleksitas tinggi, akan tetapi hal ini menuntut untuk segera diatasi, karena  bila tidak diatasi maka akan menambah banyak jumlah pengangguran, sementara tren kedepan pertumbuhan kesempatan kerja relatif sedikit, hal ini menyebabkan akan makin besarnya kesenjangan antara pencari kerja dan kesempatan yang tersedia, yang kemudian akan berimplikasi pada berbagai aspek kehidupan masyarakat seperti menurunnya daya beli, meingkatnya jumlah penduduk miskin. Implikasi tersebut akan berlanjut pada kemampuan pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui upaya atau kebijakan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan dalam melakukan Pelayanan penempatan tenaga kerja kepada dua pihak yakni pencari kerja dan perusahaan penyedia lapangan pekerjaan, tidak terlepas hanya itu peran Disnaker Bintan dapat memediasi konflik antara pekerja dan perusahaan akibat sengketa tenaga kerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Pemberian Hak-hak dan jaminan ketenagakerjaan. Penelitian ini dilakukan melalui pedoman wawancara Dengan penelitian bersifat deskriptif penulis langsung melakukan observasi di lapangan. Ketersedian tenaga kerja yang memiliki keahlian dan pendidikan menjadi salah satu syarat formalitas para penyedia lapangan perusahaan tentunya Disnaker Kabupaten Bintan harus mampu mepersiapakan pelatihan keterampilan bagi calon tenaga kerja. Penyedian teknologi informasi dimana layanan bursa kerja dengan system on line belum tersedia sehingga prose pendaftaran pencari kerja, pembuatan kartu kuning, pendaftaran lowongan pekerjaan, dan penyajian informasi pasar kerja masih menggunakan sistem manual.

Downloads

Published

2021-09-28