Implementasi Program Kartu Identitas Anak (KIA) di Kelurahan Teluk Lobam Kecamatan Seri Kuala Lobam Kabupaten Bintan
DOI:
https://doi.org/10.56552/jisipol.v3i1.53Keywords:
Implementasi, Program KIAAbstract
Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan program Kartu Indentitas Anak (KIA) yang tertulis di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 yang bertujuan untuk memperkuat pendataan, meningkatkan perlindungan dan mewujudkan hak konstitusional warga negara, khususnya bagi anak usia di bawah 17 (tujuh belas) tahun yang belum menikah. Peraturaan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 mewajibkan semua anak usia dibawah 17 (tujuh belas) tahun yang belum menikah untuk mempunyai KIA. Tetapi fenomena yang terjadi di masyarakat adalah rendahnya kesadaran untuk mengurus Kartu Identitas Anak. Sebagai contoh Kecamatan Seri Kuala Lobam salah satu Kecamatan di Kabupaten Bintan yang sebagian besar penduduknya belum memahami pentingnya memiliki Kartu Identitas Anak serta masih banyak yang belum memilki Kartu Identitas Anak.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi program Kartu Identitas Anak di Kelurahan Teluk Lobam Kecamatan Seri Kuala Lobam Kabupaten Bintan. Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan metode kualitatif. Dalam penelitian ini populasi nya terbagi menjadi 2 kelompok, yaitu kelompok pertama : Lurah Teluk Lobam dan Kasi Pemerintahan, kelompok kedua : orang tua yang wajib mengurus KIA di Kelurahan Teluk Lobam. Penentuan sampel dalam penelitian ini adalah dengan teknik purposive (kelompok kedua) dan sampel jenuh (kelompok pertama). Data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder, dengan teknik pengumpulan datanya observasi dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisa dengan menggunakan teknik deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini adalah implementasi program Kartu Identitas Anak belum berjalan dengan baik karena ada permasalahan dalam beberapa hal seperti proses tranmisi yang belum maksimal. Saran yang dapat diberikan dalam penelitian ini yaitu sosialisasi tentang program KIA harus lebih sering dilakukan baik oleh pihak kelurahan maupun RT/RW.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 JURNAL ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





