Inovasi Pemerintah dalam Pembangunan Kawasan Perdesaan melalui Program Pejuang Sigap di Kabupaten Berau

Authors

  • Dwi Widodo Universitas Muhammadiyah Malang
  • M. Aldi Al-Banjari Universitas Muhammadiyah Malang
  • Muhammad Kamil Universitas Muhammadiyah Malang

DOI:

https://doi.org/10.56552/jisipol.v3i1.51

Keywords:

(Kata Kunci : Pemerintah Daerah,Pelayanan Publik,Pejuang Sigap Sejahtera)

Abstract

Abstrak

Salah satu tugas pokok pemerintah adalah memberikan pelayanan. Pelayanan publik adalah pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat oleh publik (masyarakat) dan tentu saja dengan tujuan agar dapat menigkatkan kesejahteraan masyarakat. Setiap warga Negara berhak memperoleh pelayanan publik dengan baik. Pelayanan Publik Sudah Di Atur Dalam UUD No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik yang mengatur tentang prinsip-prinsip pelayanan yang baik yang merupakan efektifvitas fungsi-fungsi pemerintahan itu sendiri. Dengan demikian sebagai pelayan masyarakat,birokrat wajib memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat melalui kebijakan maupun program yang dibuat. Kabupaten berau memberikan inovasi melalui program pejuang sigap dengan tujuan mewujudkan pelayanan publik yang baik. Peluncuran pejuang sigap baru saja diluncurkan di era pandemi sebagai program pendamping pembangunan kawasan kampung yang kolaboratif dan inovatif. 

(Kata Kunci : Pemerintah Daerah,Pelayanan Publik,Pejuang Sigap Sejahtera)

Downloads

Published

2021-09-23