INTEGRITAS KPU DAN PEMILIHAN UMUM
DOI:
https://doi.org/10.56552/jisipol.v1i1.5Keywords:
Integritas, KPU, Pemilihan UmumAbstract
Dapat kita lihat KPU memiliki fungi sebagaimana yang telah dikatakan dan berjalan dengan benar sehingga KPU dapat berfungsi secara efektif dan mampu memfasilitasi pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil. Pemilu yang dihadapai oleh masyarakat tidaklah seperti yang disebutkan dalam undang – undang, padahal didalam undang – undang telah menjelaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum adalah lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri yang bertugas melaksanakan pemilu. Dengan demikian KPU haruslah berjalan dengan berdasarkan yang telah ditulisakan oleh undang – undang Dasar 1945. Bertentangan dengan fungsi dan kinerjanya KPU tidak lah seperti yang kita harapakan lagi karena banyak penyimpangan yang terjadi didalam KPU ini sendiri, berbagai konflik yang terjadi merupakan salah satu faktor terjadinya penyimpangan ini.metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah mengunakan metode pengumpulan data dari sumber buku – buku, junal, dan dari undang – undang. Konflik yang terjadi adalah konflik diantara partai politik dan para calon yang mencalonkan diri mereka dan banyak lagi faktor yang dapat menyebabkan penyimpangan ini.